aturan parkir di pinggir jalan. Hal tersebut disebutkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia (RI) Nomor 34 Tahun 2014 Pasal 43 ayat 1: "Marka larangan parkir atau berhenti di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 huruf b dinyatakan dengan garis berbiku-biku berwarna kuning. aturan parkir di pinggir jalan

 
Hal tersebut disebutkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia (RI) Nomor 34 Tahun 2014 Pasal 43 ayat 1: "Marka larangan parkir atau berhenti di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 huruf b dinyatakan dengan garis berbiku-biku berwarna kuningaturan parkir di pinggir jalan  GridOto

Padahal, sudah ada aturan jelas mengenai perparkiran bahwa para pengendara yang parkir di depan rumah dan bahu jalan bisa dikenakan pidana. Apalagi dengan permintaan ruang parkir yang sudah sedemikian tingginya. Sedangkan untuk Satuan Polisi Pamong Praja. WARTA KOTA, TANAH ABANG---Maruli Sijabat, Kepala Bidang Pengendalian Operasional dan Rekayasa Lalu Lintas Jalan (Dalops) Dinas Perhubungan DKI Jakarta, mengatakan, aturan dilarang parkir di bahu jalan sudah tertuang di Pasal 140 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penataan Lalulintas di Ibu Kota. Tapi khusus untuk sulinggih, lansia, ibu hamil, ibu yang membawa bayi, dan juga difabel akan diangkut menggunakan kendaraan khusus yang sudah. Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan tentang Implementasi Pasal 7 Huruf P Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2012 terkait parkir mobil sembarang di daerah milik jalan. Jika tidak ada jarak antar suatu bangunan, maka risiko yang. masih banyak juru parkir yang tidak mematuhi aturan rambu-rambu. Bismillah Terima kasih mimin, momod, kaskuser udah jadiin ini HT dan ini HT ke-8 ane (7 Desember 2015) Bangunan untuk kantor, pertokoan, pusat kuliner, apartemen, pasti memerlukan lahan parkir bagi para pengunjungnya yang menggunakan kendaraan bermotor baik mobil atau sepeda motor. com - Baru-baru ini viral di media sosial video mengenai pemilik mobil yang memarkir kendaraan di pinggir jalan perumahan dan. com - Masih sering ditemui pemilik mobil yang memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan, alasannya karena tidak memiliki garasi di rumahnya. Ada pun tarif yang ditetapan Dishub melalui Peraturan Gubernur. Aturan mengenai hal ini turut diatur dalam Peraturan Pemerintah No. parkir liar. Tips N Trik. com - Marka jalan merupakan tanda yang berada di jalan atau di atas permukaan jalan, baik yang berupa. Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; 2. 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran (“Perda Perparkiran”) diatur tentang fasilitas parkir di ruang milik jalan. Berkaitan dengan hal ini, di dalam Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. Kriteria asset: 500 juta – Rp 10 Miliar, kriteria Omzet: >Rp 2,5 Miliar – Rp 50 Miliar rupiah. Hal ini tentunya bisa menjamin bahwa sensor selalu bekerja dengan optimal. Pasal 14Kepala UP Parkir Dishub DKI Jakarta Sunardi Sinaga mengatakan, sejak tanggal 1 Agustus, juru parkir yang bertugas di pinggir jalan akan dibekali karcis parkir resmi dari Dishub DKI Jakarta. 000, sementara setiap jam selebihnya dikenakan tambahan Rp 2. Jalan Tol Perkotaan adalah Jalan Tol yang terdapat pada kawasan perkotaan atau yang menghubungkan antarkawasan perkotaan. Saya tergelitik untuk membahas aturan parkir mobil di pinggir jalan karena saya pribadi pernah merasakan tinggal di pemukiman padat penduduk dan mengalami hal yang sama. com) Kompasianer Ajeng Leodita Anggarani tergelitik membahas fenomena parkir mobil sembarangan. Dalam perda tersebut tertulis bahwa parkir di tepi jalan umum dikenakan tarif Rp 2. . Calon pengunjung lainnya, Tuti, mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya peraturan ganjil-genap untuk sepeda motor. Selain mengganggu pejalan kaki, parkir mobil di pinggir jalan juga mengganggu arus lintas. Padahal, parkir mobil di pinggir jalan tidak bisa dilakukan sembarangan dan harus mematuhi aturan Perda yang berlaku. Dalam Pasal 38 disebutkan bahwa setiap orang dilarang menggunakan ruang manfaat jalan yang dapat berakibat pada terganggunya fungsi jalan. 2. (4) Fasilitas parkir. Mobil yang parkir di pinggir jalan dan mengganggu lalu lintas pastinya bikin repot dan menjengkelkan orang lain. Pemerintah Korea ternyata memiliki kendaraan pengintai yang khusus mengintai kendaraan yang melanggar aturan perparkiran. 3. UU LLAJ Pasal 106 ayat 4. Untuk bus dan truk tarifnya di atas. 5 Jenis, fungsi, ukuran, dan penempatan marka 5. com - Viral di media sosial, video berisi seorang pria yang meluapkan amarah kepada tetangga yang parkir mobilnya di pinggir jalan. Di Los Angeles, traffic cone digunakan untuk memisahkan dan menggabungkan jalur lalu lintas, menandai jalur pejalan kaki, menunjukkan adanya lubang, dan memblokir zona kerja pinggir jalan. 000 di dua jam pertama. Dalam masalah ini, para ulama telah menjelaskan terkait hukum memarkir kendaraan di pinggir jalan. yang pertama kali dipublikasikan pada Kamis, 8 Maret 2018. Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum adalah sarana pelayanan penyediaan parkir di tepi jalan umum yang. Pemilik Mobil di Solo Harus Punya Garasi, Tidak Parkir di Pinggir Jalan. Ilustrasi mobil parkir di pinggir jalan. JAKARTA, KOMPAS. Di bawah ini adalah dua aturan terkait peraturan parkir di jalan perumahan dikutip dari laman TikTok Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 2. Tarif Parkir di Tempat Khusus Parkir Milik Pemerintah. Tuti mengaku harus mencari parkir motor di luar Ragunan dengan membayar Rp 10. 000," katanya kepada Kompas. Mesin ini tidak hanya membantu ketertiban parkiran di pinggir jalan namun juga membantu pemasukan pendapatan daerah, sehingga kota yang bersangkutan pun. Aturan parkir di jalan. 5. Dalam pasal 275 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), perilaku parkir sembarangan diancam pidana kurungan dan denda sebanyak 1 bulan penjara atau sanksi maksimal Rp250 ribu. Saat berada di situasi darurat, Anda diperbolehkan memarkir kendaraan di pinggir jalan sesuai aturan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 121 ayat 1. Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 pasal 140 (1), akan tetapi tidak ada ketentuan lebih lanjut mengenai sanksi dan implementasi aturan tersebut. NPM. Marka jalan berbiku yang digambar dengan cat warna kuning ini berfungsi sebagai tanda larangan parkir bagi pengendara roda empat maupun pengendara roda dua di jalan tersebut. Tempat Parkir adalah lokasi yang disediakan di ruang milik jalan dan/atau diluar ruang milik jalan yang menggunakan lahan PSU yangDi Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI pun telah merumuskan aturan mengenai penetapan rentang tarif parkir tersebut. Sebab, parkir paralel di parkiran saja sudah susah, maka parkir paralel pinggir jalan terlebih lagi: sudah tempatnya biasanya sempit dan pas-pasan, belum lagi ada lalu lintas yang semrawut. bus, truk, dan sejenisnya: Rp 4. 1. Viral Mobil Parkir Pinggir Jalan Pakai Pembatas, Banyak Tak Paham Aturan Parkir. Para warga yang merasa terganggu dengan parkir sembarangan dari kendaraan bermotor terutama mobil tetangganya. Rabu, 05 Apr 2023 07:53 WIB. Khusus di Jakarta, aturan tentang perparkiran juga tertuang dalam Pasal 140 Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran (Perda DKI. 16310787 2 Prodi Manajemen,61201,. Dalam unggahan itu, terlihat kendaraan damkar mengalami kesulitan saat melintas di Jalan Kopo Gg. Diumumkan pada Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 543. Aturan parkir meliputi waktu boleh parkir, berapa lama parkir dan tanda tak boleh parkir. Parkir di pinggir jalan sebaiknya dilarang pada jalan 2 arah yang lebarnya kurang dari 6 m. Rambu-rambu lalu lintas biasanya berbentuk papan tanda yang didirikan di sisi atau di pinggir badan jalan untuk memberi penunjuk jalan, instruksi, atau informasi kepada pengguna jalan. dimana ada 2 mobil pribadi yang parkir di bahu Jalan. Sebab bukan tak mungkin getah pohon yang berada di sekitar lokasi parkir, menempel pada bodi dan menyebabkan kerusakan parah. Tribun Network. Dilansir dari Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. Tak hanya itu, pemilik Ignis juga membuat 'garasi' dengan mengambil bagian jalan. Dalam beleid tersebut disebutkan bahwa memarkir mobil di depan rumah yang bisa mengganggu pengguna jalan hukumnya dilarang, terlebih jika sudah ada larangan tegas terkait. 18. Pasal 120 parkir kendaraan di jalan dilakukan secara sejajar atau bentuk sudut menurut arah lalu lintas. setelah kebijakan tersebut diberlakukan. Pada jarak 50 m dari jembatan 6. REPUBLIKA. Sebab badan jalan yang seharusnya lebih luas,sebagian dimanfaatkan untuk lahan parkir. Dapat digaris bawahi bahwaRETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA WALIKOTA YOGYAKARTA, Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah Tentang Retribusi Pelayanan. Tempat parkir kendaraan yang diklasifikasikan sebagai pajak Lahan parkir yang dimiliki dan dikelola oleh orang atau badan yang memiliki ijin usaha perparkiran. Seperti komentar dalam unggahan akun Instagram ini. Video lainnya . Peraturan soal parkir sendiri telah diatur sedemikian rupa oleh pemerintah. NPM. Sebagaimana tertulis pada Pasal 34, 35, dan 36 setiap pengendara mobil dilarang menggunakan ruang manfaat jalan untuk memarkirkan mobil. Apa Aturan Parkir Di Pinggir Jalan? Menurut Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 34 Tahun 2006 Pasal 38, tertulis aturan sebagai berikut: Pasal 38 Setiap orang dilarang memanfaatkan ruang manfaat jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34, Pasal 35, Pasal 36, dan Pasal 37 yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan. Pertama adalah Undang-undang Hukum Perdata Pasal 671. Sementara itu, Kepala Bengkel Auto2000 Cilandak Suparna, mengatakan, parkir di pinggir jalan berisiko merusak cat. Namun bila jalur tanaman tersedia dan terletak di sebelah bahu kiri jalan atau parkir, trotoar harus dibuat bersebelahan dengan jalur tersebut. Jenis Fasilitas Parkir Berdasarkan SK Dirjen Perhubungan Darat tahun 1996, ada dua jenis dan penempatan fasilitas parkir yaitu: 1. Mirisnya lagi, mobil MPV tersebut menggunakan pelat nomor dinas berwarna merah yang diketahui. Pasalnya,. Besaran tarif parkir motor sebesar Rp 2. Parkir di pinggir jalan adalah kegiatan parkir yang dilakukan di tepi jalan yang tidak melarang kendaraan untuk berhenti. com+ Kompas. Lihat Foto. Sanksi Parkir Mobil Sembarangan. Dalam keadaan darurat, parkir di pinggir jalan boleh dilakukan. Berbeda dengan ketyentuan yang berlaku sebelum ini di dalam Peraturan Pemerintah No. 500 per jam mulai hari ini 1 Oktober 2023. JAKARTA, KOMPAS. Dalam peraturan tersebut, pengendara sepeda motor ataupun mobil dilarang memarkirkan kendaraannya di tempat-tempat umum jika pelat nomornya tak sesuai dengan tanggal. com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengesahkan aturan pemilik kendaraan di Kota Solo wajib memiliki garasi. Tim Okezone , Okezone · Sabtu 11 Juni 2022 08:07 WIB. Dalam pasal 140 ayat (1) disebutkan, setiap orang atau badan usaha pemilik Kendaraan Bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi. “Model kayak apa ini parkir bisa kayak begini,” ucap perekam video itu. BOGOR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor angkat bicara terkait viralnya parkir liar yang dikeluhkan masyarakat di sekitaran Stadion Pakansari Cibinong, Kabupaten Bogor. Di Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI pun telah merumuskan aturan mengenai penetapan rentang tarif parkir tersebut. Flat atau sama sepanjang hari, cara ini masih banyak ditemukan di kota Indonesia, biasanya diterapkan untuk parkir di pinggir jalan. 000 - Rp 12. Aturan soal parkir sudah tertuang dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), tepatnya ada di Pasal 275 Ayat 1, dengan bunyi: #2: Aturan Parkir di Depan Rumah Tetangga. Periksa daftar lengkap peraturan parkir di jalan raya sini. Beda Pengertian “Parkir” dan “Berhenti”. Penjelasan lebih lanjut dapat Anda simak dalam ulasan di bawah ini. 10 area. Dalam rekaman itu memperlihatkan mobil Mitsubishi Xpander dan dua mobil lainnya. Padahal tarif parkir di Kota Semarang sudah diatur dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 37 Tahun 2021. Melalui Peraturan Wali Kota Medan No. com - Lagi-lagi viral di media sosial, video rekaman pengemudi mobil tak bisa lewat karena jalannya ditutup oleh tetangga yang parkir mobil di pinggir jalan. Cara parkir ini banyak digunakan di pinggir jalan, pelataran, maupun gedung parkir yang memudahkan kendaraan keluar. Nah, ada pula aturan tentang perparkiran. Parkir di pinggir jalan (on-street parking) Parkir di tepi jalan mengambil tempat sepanjang jalan dengan atau tanpa melebarkan jalan untuk pembatas parkir dan untuk pengunjung jenis parkir ini sangat merugikan jika tidak di atur dengan baik dan juga lokasi dengan intensitas penggunaan lahan tinggi kurang menguntungkan sebab : a. Parkir di Luar Badan Jalan (off street parking) Jenis ini adalah tempat parkir yang berada di luar badan jalan, misalnya di halaman gedung, di ruang bawah tanah, atau pada tempat yang dikhususkan untuk menjadi taman parkir. com - Tidak jarang kita melihat pemandangan mobil terparkir di pinggir jalan dengan permukaan yang tidak datar atau miring, bisa disebut tanjakan atau turunan. Padahal jelas sekali bahwa aturan parkir kendaraan bermotor, khususnya kendaraan roda empat (mobil) sudah diatur dalam Undang-undang No. Liputan6. Menurut beliau, memarkir kendaraan di pinggir jalan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, hukumnya boleh bila memenuhi dua syarat. larangan parkir sampai dengan jarak 15 m dari tempat pemasangan rambu menurut arah lalu lintas kecuali dinyatakan lain dengan papan tambahan. Jakarta – Semua pengendara kendaraan baik motor maupun mobil pastinya sudah tidak asing dengan rambu-rambu lalu lintas yang terpasang di pinggir jalan Termasuk rambu-rambu larangan lalu lintas. Pengawasan Jalan. Parkir diluar Ruang Milik Jalan adalah penyediaan fasilitas parkirDalam Kepmenhub 66/1993, yang dimaksud fasilitas parkir untuk umum adalah fasilitas parkir di luar badan jalan berupa gedung parkir atau taman parkir yang diusahakan sebagai kegiatan usaha yang berdiri sendiri dengan menyediakan jasa pelayanan parkir untuk umum. BAB IIAturan parkir di jalan. Marka Jalan Berbiku. Peraturan mengenai tempat parkir juga bisa merujuk pada peraturan yang dimiliki oleh daerah masing-masing. Ilustrasi mobil parkir di pinggir jalan. Jangan salah, parkir liar di jalanan bisa berujung pada premanisme, karena harganya dipatok suka-suka tukang parkir. Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan itu membahas kewajiban pemilik. Baca juga: Jangan Biasakan Posisi Ban Menekan Trotoar Saat. 17. Terlihat, sejumlah mobil terparkir di pinggir jalan sempit di Jakarta Timur yang menyebabkan jalan menjadi sempit dan hanya bisa dilalui kendaraan dari satu arah saja. com - Video kendaraan pemadam kebakaran (damkar) terhalang mobil parkir di depan rumah viral di media sosial. Garis Sempadan berfungsi untuk menentukan batas bagi para pemilik tanah atau persil yang berada di pinggir jalan atau di pinggir Sungai/saluran atau pinggir pantai dalam mendirikan bangunan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Belum punya garasi, jangan sembarang parkir di pinggir jalan. Tubankab - Pemkab Tuban akan segera berlakukan parkir berlangganan. Ketiga yaitu aspek kenyamanan. JAKARTA, KOMPAS. Nah, berikut aturan yang bisa dijeratkan kepada para driver yang suka parkir secara sembarangan. n dan orang di ruang lalu lintas jalan Kampus UM. 5. 000. Trio Hamdani - detikFinance. Aturan ini berlaku mulai 31 Januari 2020. SedangkanParkir sembarangan di depan rumah tetangga tidak hanya melanggar Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi, tetapi juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 2 Rumusan Masalah. Kasus itu menjadi perhatian publik setelah foto yang memperlihatkan mobil dinas sedang parkir di bawah kanopi tersebut viral di media sosial. Meski menjadi tanda rambu lalu lintas yang umum dan tersebar hampir di seluruh ruas jalan di Indonesia, masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan arti dari tanda dilarang parkir dan dilarang berhenti. Dalam UU tersebut, kata parkir dimaknai sebagai “keadaan kendaraan yang berhenti atau tidak bergerak untuk beberapa saat dan ditinggalkan oleh pengemudinya. Tentu saja jika terpaksa parkir di tempat tersebut, jadi harus mengikuti berapa tarifnya. Peraturan Parkir dan Larangannya. (2) Jika pengelolaan Fasilitas Parkir di Dalam Ruang Milik Jalan dilaksanakan oleh Badan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), besarnya tarif retribusi sesuai Peraturan Daerah yang mengatur mengenai retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum. Kendaraan tetangga yang sering parkir sembarang di bahu jalan, bahkan parkir di depan rumah tanpa izin seringkali menjengkelkan. Tarif ini masih bisa dibedakan pada jam sibuk. Baca juga: Kenali Ciri-ciri Perumahan dengan Lingkungan Ramah Pejalan Kaki. Aturan terkait parkir kendaraan roda empat sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) No. Baca juga: Lokasi Kantong Parkir di Ngunduh Mantu Bupati Juliyatmono, Sepanjang Jalan Lawu hingga Gang Dusun Itu sudah dibahas pada pertengahan tahun 2022 lalu dan bahasannya sudah sampai ke. 1. Larangan untuk parkir di tepi atau bahu jalan sesuai ketentuan itu ada dalam aturan Pasal 38 PP Jalan berikut penjelasannya, kecuali dalam kondisi yang darurat. Tak hanya itu, pemilik Ignis juga membuat 'garasi' dengan mengambil bagian jalan. Aturan dilarang parkir sendiri dibuat untuk memberikan keselamatan dan kenyamanan seluruh. - Pasal 106 ayat 4: Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mematuhi ketentuan: Aturan parkir di jalan juga diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan. Kasus terbaru terjadi di salah satu kompleks perumahan. Padahal, memarkir kendaraan di jalan umum sudah diatur oleh pemerintah. Tempat parkir kendaraan yang diklasifikasikan sebagai retribusi Semua lahan parkir di Daerah yang dikuasai dan dikelola oleh Pemerintah Daerah. Facebook Syukri Wahid yang merupakan anggota DPRD Balikpapan memposting rancangan peraturan mengenai larangan parkir di jalan depan rumah. Surabaya - Aturan punya mobil wajib punya garasi ternyata sudah dilakukan warga di Surabaya. 20. JAKARTA, KOMPAS. Ketentuan Pasal. Mobil pengintai tersebut bisa juga disebut sebagai layanan parkir ilegal. Selain melanggar Perda DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi, parkir sembarangan di depan rumah tetangga juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Secara sederhana, fungsi GSB adalah untuk menjamin kemanan dan kenyamanan di sekitar. 000, dan kendaraan roda enam Rp 15. Otomotif. JAKARTA, KOMPAS. Salah satu mobil, yakni Mitsubishi Pajero Sport terparkir tepat di depan pintu rumah si perekam video tersebut. Lalu lintas tetap. Jangan salah juga, meskipun di depan rumah sendiri, bukan berarti kamu bisa parkir di tepi jalan seenaknya karena jalan adalah area publik. News. Asalkan, trotoar itu memiliki lebar minimal lima meter. Sistem parkir di berbagai negara memiliki aturan tersendiri agar membuat nyaman orang saat parkir di tempat umum. Dengan pemasangan median tersebut, ia berharap semua pihak memahami tanggung jawab dan aturan yang ada. Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel. Source : hallo. Hal ini lantaran viralnya foto Toyota Kijang Innova yang parkir, bahkan sampai membuat kanopi layaknya garasi pribadi di pinggir jalan umum. Sumber: Pixabay. Berikut lokasi terlarang buat parkir. kendaraan yang parkir di pinggir jalan berada disekitar tempat atau pusat kegiatan seperti sekolah, kantor, pasar swalayan, pasar tradisional, rumah. Glosarium. Spanduk larangan parkir mobil di jalanan Kampung Bulak Macan RW 022, Harapan Jaya, Bekasi Utara. Banyak warga yang belum memahami aturan kewajiban memiliki garasi dan dilarang memarkirkan mobil di pinggir jalan. 1. Rambu ini.